Produk Pelayanan
produk pelayanan
Produk pelayanan terkait pelayanan publik yang ada di Kantor Camat Mapilli, terdiri dari:
A. Perizinan
1. Izin Penggunaan Pelataran Jalan;
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Luas Bangunan ? 50 m2;
3. Izin Usaha Ternak tanpa UPL/UKL;
4. Tanda Daftar Gudang (TDG) luas 35 m2 – 25.000 m2 yang tidak menggunakan UPL/UKL;
5. Pendampingan Registrasi di OSS RBA Bagi Pelaku Usaha.
B. Non Perizinan
1. Pembuatan Akta Jual Beli oleh PPATS;
2. Pembuatan/legalitas surat-surat keterangan yang terdiri dari:
1) Kependudukan (Ket. Perekaman KTP-el, Ket. Pindah, Ket. Domisili, Ket. Susunan Keluarga)
2) Catatan Sipil (Dispensasi Nikah, Ket. Kematian)
3) Surat PernyataanPengoperan Hak, Ket. Pernyataan Hibah, Ket. Ahli Waris;
4) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
6) Surat Pengantar/Keterangan Lainnya.
C. Pengaduan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Camat Mapilli, penyelenggara layanan menyiapkan beberapa jenis sarana pengaduan yang bisa disampaikan Lewat kotak pengaduan/saran, loket pengaduan, atau lewat telpon, SMS, atau lewat aplikasi